Ayah dan Anak di Lombok Kompak Jual Sabu

Barang bukti sabu. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Seorang ayah dan anaknya di Dasan Agung, Kota Mataram, Lombok ditangkap polisi karena bekerjasama mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pertama Kali Unggah Foto Anak, Indah Permatasari dan Arie Kriting Ungkap Rasa Syukur

Keduanya yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini nekat menjual sabu karena mengaku sepi pekerjaan.

"Hasil penyelidikan tim kami, keduanya terbukti menjual sabu. Saat ditangkap ditemukan sejumlah bukti," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi, Rabu, 22 Juni 2022.

Beri Pesan di Pernikahan Mahalini-Rizky Febian, Sule: Ayah Tidak Mau, Kalian Seperti Ayah

Terduga pelaku berinisial M (54 tahun) dan Z (33 tahun). Ditemukan sabu 2,84 gram yang akan dijual pelaku.

"Keduanya adalah bapak dan anak kandung. Selain menemukan sabu, kita amankan alat isap sabu," ujarnya.

Home Industry Narkoba di Bogor Digerebek, 2 Orang Ditangkap

Kedua pelaku dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku diancam lima tahun penjara.

Baca juga: Seludupkan Sabu ke Sel Penjara, Oknum Polisi Bripka Arvino Dipecat

Mahalini Rizky Febian

Ini Pesan dari Ayah Mahalini untuk Rizky Febian

Di momen pemberian nasihat itu, I Gede Suraharja juga sudah mendengar banyak pengalaman dari teman-teman Mahalini dan Rizky Febian yang sekiranya bisa dijadikan pelajaran

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024