Polda Metro-Bea dan Cukai Gagalkan Ekspor Biji Kokain, Pelaku Dibekuk

Barang bukti biji kokain yang disita polisi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA Kriminal – Petugas Polda Metro Jaya serta Bea dan Cukai menggagalkan ekspor biji kokain dari dalam negeri ke luar negeri. Dalam kasus ini, seorang pelaku dicokok polisi.

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

"Kami sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim," kata Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan pihak Bea dan Cukai akan suatu benda yang diekspor. Lantas pihak Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya menyelidiki benda yang hendak diekspor tersebut. Penyelidikan berujung ditangkapnya pelaku yang beberapa kali mengekspor paket biji kokain ke luar negeri.

Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara dan Pengawasan Perdagangan

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Saat kami tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket," ujarnya.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya sempat menggeledah kediaman tersangka di Kota Kembang Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan itu, polisi mendapati sebuah pohon diduga untuk bibit biji kokain tersebut.

"Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kami masih kembangin dia dapat bijinya dari mana," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya