Ancaman Angela ke Ecky Sebelum Dibunuh: Bongkar Hubungan Asmara ke Keluarga

Tersangka pemutilasi wanita di Bekasi, M. Ecky Listiantho (34).
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace-HO Polisi

VIVA Kriminal  – Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardi Marasabessy mengatakan ada ancaman yang diterima M Ecky Listiantho (34) dari Angela Hindriati Wahyuningsih (54) sebelum peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi. Kata Resa, Ecky dan Angela memang telah menjalin hubungan asmara sejak Juni sampai November 2021 karena Ecky mengaku lebih nyaman jika menjalin hubungan asmara dengan wanita yang lebih tua.

Top Trending : Tahun 2025 Menurut Ramalan Jayabaya hingga Juru Parkir Digeruduk Ojol

"Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran. Tersangka (Ecky) merasa sejak dulu lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," ungkap Resa kepada wartawan, Sabtu, 7 Januari 2023.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama
Menginspirasi Kepedulian, Kisah Sukses Tim Tanggap Darurat di Kutai Barat

Resa menjelaskan, Ecky terdorong untuk melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela lantaran menerima ancaman untuk membongkar hubungan asmara yang telah terjalin ke keluarganya.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga, jika tersangka tidak menikahi korban," bebernya.

Satu Oknum Polwan Dipecat Buntut Tipu Petani Rp598 Juta, Begini Perannya

Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku aksi sadis tersebut yakni MEL. Potongan tubuh korban mutilasi itu tersimpan dalam dua boks kontainer di kontrakan yang diduga sudah ditaruh lama oleh pelaku. 

"Saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengungkapkan, M. Ecky Listiantho (34) diduga telah membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih sejak bulan November 2021 silam. 

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," katanya kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Lanjut Hengki, jasad tidak dibawa kemana-mana. Jasad cuma didiamkan saja di kontrakan yang disewanya di kawasan Bekasi itu. Jasad disimpan hampir satu tahun lebih di sana. Tapi tidak dirinci kapan persisnya mutilasi mulai dilakukan.

Ilustrasi pembunuhan berantai.

Photo :
  • U-Report

Kata Hengki, pihaknya bakal bekerja sama dengan tim Apsifor (Asosiasi psikologi forensik) dan juga psikiatri forensik. Hal itu untuk mencari tahu motif dan latar belakang Ecky melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya