Mahasiswa Politeknik Surabaya Tewas Dianiaya Senior, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pexels/RODNAE Productions

VIVA Kriminal– Politeknik Surabaya kini jadi sorotan. Mahasiswanya  bernama Muhammad Rio Ferdinan Anwar  (19 tahun) tewas karena diduga dianiaya seniornya, Minggu, 5 Februari 2023. Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pun telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus itu.

Soroti Insiden Warga dan Mahasiswa Katolik Unpam, Benyamin: Tak Boleh Terulang Lagi

“Tersangka satu orang atasnama AF, usia 19 tahun. Yang bersangkutan seniornya [korban],” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana kepada wartawan, Rabu, 8 Februari 2023.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • U-Report
Papan Reklame Roboh di India, 12 Orang Tewas dan 60 Orang Luka-luka

Dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap AF dikeluarkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 13 saksi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, AF melakukan pemukulan sehingga korban meregang nyawa.

Sebelumnya, penyidik dan tim Forensik Polda Jatim melakukan pembongkaran makam korban di Tempat Pemakaman Umum Dusun Pundak Pulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 7 Februari 2023. Jenazah korban kemudian dilakukan autopsi dan diketahui terdapat tanda penganiayaan di tubuh korban.

Polisi Blak-blakan Ungkap Penyebab Macet Horor di Yos Sudarso Jakut Pagi Ini

Ayah korban, M Yani, mengaku mendapati kejanggalan di tubuh anak pertamanya itu setelah melihat jenazahnya di Rumah Sakit Haji Sukolilo Surabaya. Ia menemukan luka lebam dan dan memar pada bagian wajah. Akan tetapi, saat itu nenek anaknya tidak memperbolehkan untuk dilakukan otopsi.

"Setelah melihat jenazah saya melapor ke Polsek (Gunung Anyar). Tapi pihak nenek tidak mau (autopsi). Saya sendiri sebagai orang tua yang meminta untuk autopsi," ungkapnya kepada wartawan.

Dengan dilakukan otopsi ini, pihak keluarga berharap polisi dapat mengungkap kejadian nahas yang menimpa Taruna Muda itu. "Semoga pelakunya segara terungkap dan diporoses sesuai dengan prosedur," pungkasnya.

 

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto

Fiki yang Bunuh Begal Akhirnya Bebas Setelah Sempat Jadi Tersangka

Polisi menghentikan kasus Fiki Harman Malawa (20), yang jadi tersangka buntut membunuh begal di di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024