Usai 2 Kali Sumpah Pocong, Rian Tersangka Cabul Pakai Kain Kafan ke Kantor Polisi

Aksi Rian Antoni kenakan pakaian jenazah ke kantor polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

VIVA Kriminal - Rian Antoni (40) kembali jadi sensasi dengan aksinya yang membuat publik geger. Pria yang sebelumnya viral karena nekat melakukan sumpah pocong itu, kini kembali mengenakan pakaian jenazah dari kain kafan saat menggelar aksi di jalanan Kota Palembang hingga menuju Polda Sumatera Selatan. 

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Aksi itu dilakukan Rian karena tak terima status hukumnya sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Ia ingin minta keadilan atas kasus yang menjeratnya selama satu tahun terakhir. 

Adapun aksi sebelumnya yang dua kali sumpah pocong dilakuan Rian untuk menyakini publik. Ia ingin tuduhan dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 5 tahun, tidaklah benar.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Sebelum datangi ruangan Bid Propam Polda Sumatera Selatan, Rian yang memakai kain kafan, sarung dan sandal jepit, didampingi kuasa hukumnya bernama Jon. Aksi mereka juga disertai dengan minta bantuan seikhlasnya kepada masyarakat.

Seorang Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong

Photo :
  • VIVA/ Sadam Maulana
Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Rian minta sumbangan dengan mengelilingkan kotak uang kepada pengendara di jalanan Simpang empat lampu merah Polda Sumatera Selatan. 

"Kedatangan kami ini untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat," kata Rian.

Menurut dia, penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan melakukan kesalahan karena menetapkannya sebagai tersangka. Rian berharap polisi bisa kembali lakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.

Dia mengaku terbebani dengan status tersangka pencabulan.

"Kami meminta polisi melakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka. Karena sudah satu tahun saya menahan beban atas fitnahan ini," jelas Rian.

Selain itu, usai mendapat informasi bahwa kasusnya tersebut sudah P-21, Rian juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya. Karena, ia selama ini kooperatif.

"Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan. Saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," ujar Rian.

Sementara, kuasa hukum Rian, Jon, menyampaikan dalam waktu dekat kliennya akan memakai kostum pocong untuk berangkat ke Jakarta. Dia bilang tujuan kliennya itu ingin minta keadilan ke Presiden Joko Widodo.

Dia juga minta aagr penyidik bisa perlihatkan bukti sehingga Rian ditetapkan tersangka.

"Dia (Rian) optimis, jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu. Maka dari itu kami mohon keadilan, meminta agar dilakukan gelar perkara ulang. Apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka. Kami minta itu dibuka ke publik," ujar Jon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya