Adik Bacok Kakak Kandungnya Sampai Tewas Mengenaskan Karena Cekcok Batas Tanah

Ilustrasi orang tewas dibacok
Sumber :
  • pixabay

Konawe – Seorang pria inisial LB, di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega menghabisi nyawa saudara kandungnya. Pria 48 tahun itu membacok saudara kandungnya inisial LM (58) hingga tewas mengenaskan.

Kapolsek Wawotobi, Iptu Hamsar, mengatakan bahwa pelaku membunuh saudara kandungnya dengan menebas pakai parang di bagian wajah hingga paha.

"Korban dibacok pakai parang dengan luka mulai dari wajah sampai paha. Akibatnya korban inisial LM meninggal dunia," ujar Iptu Hamsar, dalam keterangannya yang diterima, Rabu 20 September 2023.

Iptu Hamsar mengungkapkan, bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 07.45 Wita di Desa Hodua, Kabupaten Konawe. 
Awalnya, pelaku mendatangi lokasi tanahnya di Dusun III, Desa Hudoa. Pelaku bermaksud mengecek lokasi tanahnya. Namun yang tidak disangka, pelaku melihat besi yang menjadi penanda batas tanah berpindah tempat.

"Awalnya pelaku ke TKP itu mau cek lokasi tanahnya. Setibanya di lokasi dia kaget. Patokan tanahnya berpindah," jelasnya.

Pelaku yang sudah tidak tenang karena patokan tanahnya berpindah, lantas menanyakan hal tersebut ke kakaknya yang juga berada di lokasi. Namun, sang kakak yang ditanya mengaku tidak tahu menahu terkait batas tanah tersebut.

Selang beberapa saat, korban langsung mengambil pembatas tanah itu dan memindahkannya. Saat korban memindahkan pembatas itu, dia sempat memukul pelaku pakai besi pembatas tersebut.

Pelaku yang tidak terima diperlakukan seperti itu lantas menyerang balik kakaknya, dengan mengayungkan parang berkali-kali ke tubuh korban.

"Jadi beberapa saat setelah mereka cekcok. Korban ini mencabut pembatas tanah besi dan langsung memukul pelaku hingga mengenai tangan kirinya. Pelaku yang tak terima akhirnya langsung menyerang balik menggunakan parang dan mengenai korban," ungkap Hamsar

Setelah kejadian itu, pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong dan meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.

Pria LM disebut meninggal dunia karena menderita luka parah dengan terbuka di bagian pipi, tangan, bahu dan paha. Adapun untuk pelaku langsung diamankan ke kantor polisi pasca kejadian untuk dimintai keterangan.

"Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit (RS). Pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangan," katanya.

Hamsar menyebut, bahwa korban dan pelaku merupakan saudara kandung. Penganiayaan yang berujung maut itu dipicu karena adanya cekcok antara pelaku dan korban saat mengecek pembatas tanah yang telah diberi penanda besi.

"Korban dan pelaku adalah merupakan adik, kakak kandung. Mereka terlibat cekcok dan penganiayaan berujung maut hanya karena persoalan batas tanah," terangnya.

Ratusan Korban Banjir di Sulawesi Tenggara Mengungungsi Mandiri, Menurut BNPB
Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana Meninggal Dunia  (Instagram @Kejaksaan.ri)

Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana Meninggal Dunia

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024