Ayah Tiri Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Ditangkap Polisi

Pelaku pencabulan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Banjarnegara
Sumber :
  • Ronaldo Bramantyo

Banjarnegara – Ayah berinisial TH (46) warga Kecamatan Bawang, Banjarnegara berhasil ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga mencabuli anak tirinya.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama, berdasarkan hasil pemeriksaan perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan sebanyak 2 kali oleh pelaku terhadap korban. Korban pun tidak lain adalah anak tiri pelaku.

“Ada laporan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada anak tirinya. Dari pengakuan tersangka pencabulan ini sudah dilakukan 2 kali,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Banjarnegara, Rabu (20/09/23).

Bhintoro juga menjelaskan, korban masih berusia 16 tahun tersebut merupakan anak yang berkebutuhan khusus. Sementara itu, dari keterangan pelaku, aksi bejatnya ini dilakukan di rumahnya.

Pelaku pencabulan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Banjarnegara

Photo :
  • Ronaldo Bramantyo

“Korban masih berusia 16 tahun dan anak berkebutuhan khusus. Jadi pelaku ini melakukan aksi pencabulannya di kamar di rumahnya," jelasnya.

Untuk mengelabuhi korban, pelaku pencabulan TH memberi iming-iming kepada korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 ribu rupiah.

“Karena nafsu saja. Dan sempat memberi iming-iming uang. Besarnya Rp 2 ribu,” ujarnya.

Kebenaran Kasus Gamer Fat Cat Terungkap, Netizen Merasa Dikhianati

Aksinya bejat tersebut pun dilakukan TH pada malam hari saat rumah dalam keadaan kosong, saat istri pelaku tengah pergi ke rumah sakit bersama anaknya.

“Saya melakukannya dua kali. pertama pada Bulan Mei lalu, yang kedua bulan ini. Sekitar jam 7 malam, pas istri sedang pergi ke rumah sakit bersama anak,” ungkapnya.

4 Polisi yang Ditangkap Pesta Narkoba di Depok Cuma Direhab

Selain mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara. (Ronaldo Bramantyo/Banjarnegara)

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Sempat Kabur dari Lapas Anak, Remaja Pembunuh Briptu Singgih Ditangkap Saat Naik Mobil Travel

Narapidana remaja pembunuh polisi berinisial AEA (17) sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin, 20 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024