Guru Agama Cekik Siswa Hingga Lempar Pakai Kursi Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Mamuju - Seorang guru agama di SMA Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke polisi. Diduga, Mardani yang dilaporkan ke polisi karena melakukan perbuatan penganiayaan terhadap siswanya.

Mayjen Gadungan Nekat Masuk Markas TNI, Fakta-fakta Penyebab Tewasnya Polisi di Mampang

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin mengatakan dugaan penganiyaan dilakukan oleh oknum guru ini dengan cara mencekik dan menghajar siswanya. Dia menghantam siswanya berinisial SI itu menggunakan kursi.

"Benar, laporannya sudah ada terkait kasus dugaan penganiayaan seorang guru terhadap siswanya. Dari laporannya, siswa ini dicekik lalu dihajar pakai kursi," kata Jamaluddin saat dikonfirmasi wartawan Sabtu, 23 September 2023.

Keluarga Datang ke Lokasi Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri, Ada Apa?

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Dia mengungkap, laporan penganiayaan dibuat oleh keluarga pelajar 15 tahun itu. Dalam laporannya, tindak kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 21 September sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, oknum guru Mardani tengah mengajar siswa lainnya. Sementara, SI hendak membuka pintu kelas sebelah namun tiba-tiba roboh dan ribut.

Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok

Karena pintu roboh dan ribut, akhirnya membuat Mardani emosi. Disitu, Mardani lantas mendatangi SI lalu mencekiknya kemudian menghantam pakai kursi dibagian muka.

"Laporannya korban langsung dicekik, sudah dicekik didorong terus ambil kursi baru dipukuli," katanya.

Menurut dia, korban mengalami luka lemab dan gores bagian mata akibat penganiayaan itu. Akhirnya, pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi ke Polresta Mamuju pagi tadi.

"Di laporannya, korban ini mengalami luka di mukanya dan matanya. Akhirnya keluarga ini melapor," ungkapnya.

Selanjutnya, Jamaluddin mengatakan pihaknya akan segera menangani kasus itu dengan melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi serta terduga pelaku. "Untuk saat ini kami baru mau proses itu laporan, nanti kita panggil saksi-saksi dan terlapor untuk diperiksa," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya