Anak Bacok Ayah Pakai Celurit hingga Tewas di Pasuruan gegara Minta Rokok

Ilustrasi/Pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Pasuruan - Seorang warga Dusun Karanggondang, Purwosari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur bernama Tibji meregang nyawa di tangan anaknya, Imam (42). Pelaku Imam tega menghabisi nyawa ayahnya hanya karena persoalan sepele yaitu meminta rokok.

Kapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, AKP Hudi Supriyanto menjelaskan pemicu pelaku tega membacok ayahnya. Hal itu karena Imam minta rokok pada ayahnya yang terjadi pada Rabu, 27 September 2023 sekira pukul 10.50 WIB. Pelaku sudah jadi tersangka dan telah ditangkap.

"Tersangka yang membacok korban sudah kami amankan ke Mapolsek," kata Kapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, AKP Hudi Supriyanto.

Hudi menuturkan Imam membacok Tibji di rumahnya sendiri. Kronologi peristiwa pembacokan ini berawal
saat tersangka Imam mendatangi Tibji yang tengah makan.

Saat itu, sang anak langsung mengambil rokok milik Tibji yang kebetulan tergeletak di sebelah. Pun, saat pelaku mengambil rokok, Tibji memperingatkan agar Imam Basori tidak menghabiskan seluruhnya.

"Mendapat peringatan itu, tersangka Imam Basori tidak terima. Dan, langsung mengambil celurit di ruang tengah, lalu membacok leher kiri dan kepala korban," ujar Hudi.

Mendapat luka bacok itu, korban sempat berusaha melarikan diri. Tapi, karena diduga luka bacok yang dialami korban membuatnya kehabisan darah. Kemudian meninggal dunia.

Korban Tewas Kecelakaan Bus di Subang Jadi 11 Orang, Puluhan Luka Berat

Kemudian, masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Mapolsek Purwosari.

"Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lebih lanjut," tutur Hudi.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung merah putih KPK bersama dengan Ali Fikri dan Asep Guntur Rahayu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) pada PTPN XI. Adapun, kerugian da

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024