Satu Keluarga di Gowa Tewas Dibantai Lima Pria Gara-gara Poliandri

Polda Sulsel gelar jumpa pers kasus pembantaian sadis di Gowa.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

Gowa – Satu keluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AB (60), FS (22) dan SU (40) tewas dibantai. Satu keluarga itu tewas mengenaskan usai dibunuh secara sadis oleh enam orang pria.

Mayjen Gadungan Nekat Masuk Markas TNI, Fakta-fakta Penyebab Tewasnya Polisi di Mampang

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempuni mengatakan, bahwa aksi pembunuhan sadis itu dipicu karena adanya kecemburuan yang berlatar perkara poliandri.

"Adapun motifnya bahwa pelaku cemburu dan dendam yang dilatari perkara poliandri," ungkap Irjen Setyo didampingi Kasatreskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Polda Sulsel, Jumat 6 Oktober 2023.

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

Setyo menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan sadis itu dilakukan oleh lima orang pria sementara satu orang lagi hanya merintangi penyelidikan dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri. Adapun para pelaku, mereka masing-masing berinisial HL (60), MH (23), HM (28), I (18), S (19), dan MT (54).

"Pelaku pembunuhan lima orang. Sementara satu orang ini yang berusaha membawa kabur para pelaku ke Kota Palu, Sulteng," katanya

Rumah di Jaktim Roboh saat Renovasi, 1 Warga Tewas Tertimpa

Polda Sulsel gelar jumpa pers kasus pembantaian sadis di Gowa.

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud

Dijelaskannya lagi, bahwa pelaku utama dalam kasus ini pria berinisial HL (60). Dia nekat melakukan perbuatan terlarang ini lantaran tidak terima istrinya menikah siri dengan korban inisial FS. Dalam hal ini kasus tersehut terkait perkara poliandri yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun yakni pada tahun 2020 lalu.

"Pelaku utama lelaki HL yang tidak terima istrinya melakukan poliandri sejak bulan Juni 2020 lalu," tuturnya.

Setyo menyebut, bahwa pernikahan siri itu awalnya disetujui oleh pelaku HL sendiri. Namun belakangan, HL malah mulai cemburu terhadap perlakuan istrinya terhadap suami keduanya. Poliandri yang dilakukan sang istri pun mulai menimbulkan masalah lantaran sang suami pertama yakni HL mulai cemburu dan sakit hati.

"Awalnya pelaku utama ini setuju kalau istrinya menikah lagi. Namun seiring berjalannya waktu rasa kecemburuan itu mulai muncul sehingga dia pun sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," ungkapnya.

Setyo mengungkap bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan HL bersama dua anaknya yakni MH dan HM serta para rekannya I dan S pada Minggu 1 Oktober 2023. Tepatnya sekitar pukul 01.18 Wita dinihari, para pelaku pun tiba beraksi dan tiba di dusun Panujuang Desa Kalamandalle Kecamatan Bajeng Gowa. Disitu, para pelaku langsung melakukan penyerangan yang mengakibatkan 3 orang tewas.

"Pembunuhan itu dilakukan pelaku utama HL dengan mengajak dua anaknya lalu mengajak rekannya lagi dua. Pembunuhan itu pun dilakukan tepat pada dinihari puku 01.18 Wita dengan langsung membantai ketiga korbannya," jelas Setyo

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • vstory

Setyo melanjutkan, bahwa setelah mereka melakukan pembunuhan para pelaku kemudian bertemu dengan MT. MT lalu bertugas untuk membawa kabur kelima pelaku ke Palu usai melakukan aksi kejahatan.

"MT ini tidak terlibat langsung dalam pembunuhan tapi dia perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," kata Setyo.

Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 5 pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang turut membantu para pelaku untuk melarikan diri ke kota Palu.

Kepada polisi, pelaku utama HL pun mengaku jika dia dalang pembunuhan ini. HL mengaku menaruh dendam terhadap korban FS yang merupakan suami kedua istrinya. Hal itu muncul sejak istrinya menikah lagi dengan FS.

"Hasil pemeriksaan bahwa motif pembunuhan ini karena dendam. Pelaku dendam karena korban FS dan istri pelaku telah menikah siri," ungkapnya

Saat ini, keenam pelaku pun telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Setyo mengatakan para pelaku membunuh korbannya menggunakan senjata tajam.

"Modus pelaku yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, berupa badik dan parang, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Setyo memungkasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya