Polisi Panggil Jendry Denand Liagu Terkait Dugaan Kasus Penggelapan dalam Jabatan

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta - Polisi memanggil Jendry Denand Liagu terkait pelaporannya dalam kasus dugaan penggelapan jabatan yang dilakukan RAS terhadap PT.MKS.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi soal duduk perkaranya. Aulia Ramadhandi, selaku kuasa hukum Jendry mengatakan, kliennya sudah memenuhi panggilan pada Selasa, 21 November 2023. 

“Kita telah menerangkan secara jelas dan menyerahkan alat bukti perihal kerugian yang dialami oleh PT Mutiara Karet Sejati,” ujar dia kepada wartawan, Kamis, 23 November 2023.

1500 Orang Bakal Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Banteng, Polisi Lakukan Ini

Dirinya menjelaskan, mereka melaporkan RAS lantaran diduga melakukan penggelapan dalam jabatan. Pelaporan sendiri dilakukan pada Selasa, 2 November 2023. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/6592/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan ini dilakukan PT. MKS.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Photo :
  • vivanews/Andry
11 Orang Ditangkap saat Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah di Teluk Naga, Ternyata Markas Judi Online

Menurutnya, penggelapan ini sudah menimbulkan kerugian pada perusahaan dengan perkiraan total kerugian sekitar Rp6 miliar. Berdasarkan hal tersebut, lanjut Aulia, mereka membuat laporan kepolisian dengan adanya dugaan tindak pidana dengan Pasal 372 KUHP.

”Selain kerugian material, terdapat dokumen-dokumen perusahaan yang digelapkan juga seperti kontrak perusahaan, invoice, kwitansi, dan lain-lain. Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.

Polsek Metro Tanah Abang meringkus dan menetapkan pasangan kekasih, DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka kasus penemuan mayat bayi di Tanah abang, Jakarta Pusat tidak lain adalah kedua orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024