Seorang ASN di Tanjaung Balai Edarkan Sabu-sabu, Kini Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tanjung Balai
Sumber :
  • VIVA/ B.S. Putra

Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN berinsial MZ alias J (37), karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

MZ ditangkap polisi bersama kedua rekannya, masing-masing berinsial IS (45) dan FL (40). Ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Mereka diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat malam, 22 Oktober 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP R. Silalahi, menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan bermula dari informasi masyarakat. Masyarakat resah dengan aktivitas peredaran narkoba dilakukan para pelaku.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut tim melakukan penggerebekan dalam sebuah rumah yang ternyata milik pelaku IS, polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku," kata R Silalahi, dalam keterangannya, Selasa 26 Desember 2023.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

R Silalahi membeberkan, dari tiga orang diamankan tersebut, salah satunya merupakan ASN bertugas di SMP Negeri Kota Tanjung Balai.

"Pekerjaannya sebagai ASN staf tata usaha sekolah SMP Negeri, di Kota Tanjung Balai," ucap R Silalahi. 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 44,75 gram yang siap diedarkan. Narkoba tersebut dibungkus dengan plastik klip dengan takaran berbeda-beda. Selain itu polisi juga mengamankan timbangan elektrik hingga sejumlah alat untuk menghisap sabu.

"Kami menemukan 2 buah alat empeng untuk penyambung kaca, 4 pack plastik klip transparan kosong, 1 buah gulungan plastik transparan, 1 buku notes, kemudian petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu yang tersambung dengan kaca pyrex, diduga berisi sisa sabu," jelas R Silalahi. 

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mendapatkan barang haram itu dari pria inisial F. Namun terkait sudah berapa lama pelaku beraksi polisi masih mendalaminya. 

"Terhadap 3 orang yang diamankan tersebut dan barang bukti yang disita (telah) dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur R Silalahi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya