Diduga Tega Cabuli 3 Santriwati, Kiai di Bawean Gresik Diamankan Polisi

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Gresik – Aparat Kepolisian Resor Gresik mengamankan NS (49), seorang kiai pimpinan salah satu pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. NS diamankan karena diduga tega mencabuli tiga santriwatinya.

Pembunuh Wanita dalam Koper Ditangkap H-4 Resepsi Pernikahan, Istri Syok Berat

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik Ajun Komisaris Polisi Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, NS mesti dijemput paksa pihaknya karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Kami menjemput yang bersangkutan,” kata Aldhino kepada wartawan, Sabtu, 23 Desember 2023.

Pemuda di Luwu Sebar Video Porno Mantan Pacar Gegara Kesal Ditolak Balikan

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Dia menuturkan NS dibekuk setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Informasi dari polisi, aksi dugaan pencabulan itu terjadi di lingkungan pondok pesantren yang dipimpin NS di wilayah Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik. Adapun ketiga korban berusia antara 12-13 tahun.

Penampakan Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang Sebelum dan Usai Ditangkap

Aksi dugaan cabul itu terbongkar setelah salah satu korban yang mondok di pesantren NS menghubungi keluarganya bulan lalu. Saat berkomunikasi via telepon seluler itu, korban minta keluarga agar bisa menjemputnya untuk pulang. Lalu, keesokan harinya, keluarga korban mendatangi pesantren.

Setelah bertemu, korban menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya. Korban juga menceritakan bahwa dua rekannya sesama santriwati juga alami perlakuan cabul dari NS. Tak terima, orang tua korban lantas melapor ke polisi.

Aldhino menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. pihak korban sudah dimintai keterangan.
Setelah ditangkap, NS juga akan diklarifikasi terkait laporan dugaan pencabulan yang dialamatkan kepadanya.

“Kita sudah lakukan penyelidikan,” kata Aldhino.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya