Nekat Curi Motor Buat Modal Nikah, Sejoli Agus dan Siti di Pasuruan Ditangkap

Sepasang kekasih di Pasuruan ditangkap polisi karena mencuri motor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Pasuruan – Sepasang kekasih di Kabupaten Pasuruan mesti diamankan polisi karena nekat mencuri motor di parkiran minimarket, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Bangil. Sejoli itu adalah warga Grati, Kabupaten Pasuruan yaitu Agus alias AA (29), dan Siti alias SM (23).

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

Agus dan Siti nekat menggondol motor karena butuh biaya untuk menikah. Pasangan yang sudah jalin asmara sejak 5 bulan terakhir ini mengaku hasil curian motor digunakan untuk biaya nikah dan kebutuhan sehari-hari.

"Kedua tersangka ini merupakan pasangan kekasih yang sudah pacaran 5 bulan. Motifnya ekonomi, juga untuk biaya pernikahan mereka," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin, 22 Januari 2024.

Royal Enfield Sewakan Motor untuk Berpetualang di Indonesia

Bayu menyampaikan, aksi pencurian motor dilakukan pada Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 23.15 WIB. Mereka beraksi di parkiran Alfamidi termasuk Jalan Ikan Paus, Kabupaten Pasuruan.

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Detik-detik Begal Taksi Online di Jakbar Gagal Gegara Portal Komplek Ditutup Semua

Saat itu, korban bernama Jenastia (48) memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam kuning di parkiran. Korban kemudian masuk ke Alfamidi untuk mengambil uang ke mesin ATM.

Lalu, dua tersangka yang datang ke parkiran Alfamidi langsung melakukan aksi pencurian motor korban dengan menggunakan kunci T.

Tersangka Agus berperan sebagai eksekutor. Sementata tersangka Siti berperan mengawasi area lokasi. Tapi, apes bagi dua pelaku karena aksi mereke kepergok.

"Saat hendak bawa kabur motor korban, aksi tersebut terpergok dan diteriaki. Warga yang mendengar teriakan itu langsung menangkap kedua tersangka dibantu polisi," ujar Bayu.

Dari hasil penyidikan, tersangka Agus telah melakukan pencurian sepeda motor di 4 lokasi lainnya. Di antaranya, mencuri 1 unit sepeda motor honda Beat di TKP Alfamidi barat Lapas Kota Kota Pasuruan, sekitar bulan Desember 2023.

Mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat TKP Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Desember 2023. Lalu, melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat di Tempat Kejadian Perkara atau TKP wilayah sekitar Juanda, Kabupaten Sidoarjo, pada November 2023.

Terakhir, tersangka lakukan percobaan pencurian sepeda motor honda Vario di TKP Alfa Midi Super, Jalan Dr Sutomo, Bangil, pada Desember 2023.

"Dari beberapa TKP itu, dua percobaan pencurian dilakukan tersangka Agus bersama kekasihnya. Sementara TKP lain bersama kawannya yang berinisial S," tutur Bayu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya