Sumber :
VIVAnews
- Penyidik Polda Metro Jaya berharap salah satu Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial G dapat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pembunuhan Holly Angela Hayu. G disebut-sebut sebagai suami siri dari Holly yang ditemukan terbunuh pada Senin malam, 30 September 2013.
"Setelah Idul Adha akan dilakukan pemeriksaan terhadap G," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Oktober 2013.
Menurut Rikwanto, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada G dan sekaligus sudah mengirimkan surat kepada kantor imigrasi untuk melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap G. Karena dalam waktu dekat G akan dimintai keterangan terkait ditemukannya foto G di dalam kamar Holly Anggela di Apartemen Kalibata City.
Kata Rikwanto, pemanggilan seorang pria berinisal G ini tidak hanya karena ditemukan fotonya didalam kamar Holly, tetapi ini juga dari hasil pemeriksaan kedua tersangka S dan L yang saat ini di tahan di Polda Metro Jaya. "Dari dua tersangka, banyak cerita-cerita tentang G. Kami perkirakan ada kaitannya dan kami tunjukkan nanti kaitannya pada waktu kita melakukan pemeriksaan terhadap G," kata Rikwanto. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kata Rikwanto, pemanggilan seorang pria berinisal G ini tidak hanya karena ditemukan fotonya didalam kamar Holly, tetapi ini juga dari hasil pemeriksaan kedua tersangka S dan L yang saat ini di tahan di Polda Metro Jaya. "Dari dua tersangka, banyak cerita-cerita tentang G. Kami perkirakan ada kaitannya dan kami tunjukkan nanti kaitannya pada waktu kita melakukan pemeriksaan terhadap G," kata Rikwanto. (eh)