Polisi Belum Simpulkan Pejabat BPK G Otak Pembunuhan Holly

Holly Angela Hayu
Sumber :
VIVAnews
- Penyidik Polda Metro Jaya berharap salah satu Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial G dapat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pembunuhan Holly Angela Hayu. G disebut-sebut sebagai suami siri dari Holly yang ditemukan terbunuh pada Senin malam, 30 September 2013.


"Setelah Idul Adha akan dilakukan pemeriksaan terhadap G," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Oktober 2013.


Rikwanto menyebutkan, saat ini Polisi belum bisa memastikan apakah G menjadi otak pelaku pembunuhan di Apartemen Kalibata City itu. Kata dia, karena hal itu bisa diketahui setelah dilakukan penyidikan tehadap G.
Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu


Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Tradisional, Modern, dan Ramah Lingkungan
"Peran G akan kami perjelas saat pemeriksaan, yang jelas dalam hasil pemeriksaan tersangka S disebut G. Sedangkan S sendiri adalah sopir yang biasa digunakan G dalam beberapa kegiatan kantor," ucap Rikwanto.

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

Menurut Rikwanto, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada G dan sekaligus sudah mengirimkan surat kepada kantor imigrasi untuk melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap G. Karena dalam waktu dekat G akan dimintai keterangan terkait ditemukannya foto G di dalam kamar Holly Anggela di Apartemen Kalibata City.


Kata Rikwanto, pemanggilan seorang pria berinisal G ini tidak hanya karena ditemukan fotonya didalam kamar Holly, tetapi ini juga dari hasil pemeriksaan kedua tersangka S dan L yang saat ini di tahan di Polda Metro Jaya. "Dari dua tersangka, banyak cerita-cerita  tentang G. Kami perkirakan ada kaitannya dan kami tunjukkan nanti kaitannya pada waktu kita melakukan pemeriksaan terhadap G," kata Rikwanto. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya