-
VIVAlife - Sebanyak 93 warga negara China ditangkap Bareskrim Polri, Jumat, 29 November 2013. Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Toni Harmanto menyebutkan, mereka merupakan komplotan pelaku kasus penipuan online.
Ditemui di kantornya, Toni menjelaskan, tiga di antara para tersangka adalah warga Indonesia. “Tetapi, WNI sebagai juru masak saja, dan ada yang sebagai sopir,” katanya.
Sementara itu, menurut dia, belum ditemukan indikasi keterlibatan mereka dalam aksi kriminal 90 pelaku lainnya.