Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Petugas-petugas Satpol PP mengejar pedagang asongan atau anak jalanan tentu bukan hal baru lagi. Namun bagi petugas Satpol PP yang satu ini lain cerita, ia justru yang ditangkap.
Petugas Satpol PP yang berinisial PM (40), ditangkap satuan unit narkoba Polres Bogor karena menghisap dan menyimpan ganja di kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu 11 April 2015.
Baca Juga :
Penculik Gadis Remaja di Pasar Minggu Ditangkap
Baca Juga :
Wartawan Istana Ditipu Oknum PNS Kemenhub
PM bersama rekan-rekannya ditangkap pukul 02:30 WIB dan dari saku celana PM, petugas menyita barang bukti ganja kering sebanyak 4,5 gram. Parahnya, kasus yang dihadapi PM ini bukan yang pertama.
Penangkapan PM ini juga dibenarkan Wakapolres Bogor, Kompol Zulkarnaen Harahap. "Benar salah seorang anggota Satpol PP yang kami amankan karena menggunakan narkoba jenis ganja di kantor kecamatan."
Hingga kini petugas unit narkoba Polres Bogor masih melakukan pencarian terkait pemasok barang haram tersebut.
Laporan: Muhamad Hasbi Areinta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
PM bersama rekan-rekannya ditangkap pukul 02:30 WIB dan dari saku celana PM, petugas menyita barang bukti ganja kering sebanyak 4,5 gram. Parahnya, kasus yang dihadapi PM ini bukan yang pertama.