Sumber :
- anteve
VIVA.co.id
- Polres Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku pemalsuan dokumen kendaraan, Muhammad Sofyan, Selasa 17 November 2015. Dari pelaku didapat keterangan mengejutkan mengenai cara kerja ia memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menurut penuturan Sofyan saat penyelidikan, ternyata ia juga bekerja sama dengan oknum pegawai perusahaan pembiayaan untuk menjalankan aksinya. Ia mengaku mengambil STNK bermasalah alias tarikan perusahaan pembiayaan untuk dipalsukan.
Baca Juga :
Penculik Gadis Remaja di Pasar Minggu Ditangkap
Baca Juga :
Wartawan Istana Ditipu Oknum PNS Kemenhub
Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi, aksi pemalsuan STNK ini terbilang telaten. Sebab, jika tak teliti terlihat sangat mirip dengan STNK aslinya. Ia juga mengaku tengah mengembangkan mengenai oknum perusahaan pembiayaan
yang terlibat dalam aksi pemalsuan dokumen kendaraan ini.
"Ia telah mengubah beberapa data otentik yang terdapat dalam STNK seperti nama pemilik, nomor mesin, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan nomor rangka," ujar Susetio.
Sofyan mengaku jika aksinya ini terbilang menguntungkan, karena mobil bodong dengan STNK palsu ini cepat terjual mengingat harganya yang sangat murah. Bersama pelaku, saat ini juga ikut ditahan tiga mobil dengan STNK palsu.
Di antaranya mobil bermerek Toyota Yaris putih bernopol B 27 ULY, Suzuki Swift merah bernopol B 1727 TW dan BMW silver metalik bernopol B 1951 ZM.
"Kami akan mengumumkan ketiga mobil untuk mencari pemiliknya. Kalau ada yang merasa kehilangan bisa menghubungi pihak Polres," tutur Susetio.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi, aksi pemalsuan STNK ini terbilang telaten. Sebab, jika tak teliti terlihat sangat mirip dengan STNK aslinya. Ia juga mengaku tengah mengembangkan mengenai oknum perusahaan pembiayaan