Sumber :
VIVA.co.id – Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pengunggah video porno di papan iklan digital atau videotron Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.
Pelaku bernama SAR (24 tahun) ditangkap di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Oktober 2016.
Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana cara SAR memasang video tak senonoh itu di ruang publik. Apakah ia meretasnya? Lalu apa motifnya?
Baca Juga :
Densu Tanya Tentang Nonton Film Porno dengan Pasangan, Ini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah
Ternyata, kejadian ini sedikit berbau keteledoran pihak pengelola videotron. SAR pun iseng-iseng mencoba menembusnya, dan ternyata berhasil.
Bocah 7 Tahun di Makassar Mesum di Kuburan, Mengaku Karena Sering Nonton Film Porno
Sebuah video viral, memperlihatkan dua bocah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan aksi mesum. Ketiga bocah itu melakukan hubungan mesum di kawasan pemakaman umum.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :