Ratusan Pemuka Agama akan Berkumpul Bahas Kerukunan Bangsa

Din Syamsudin bersama para tokoh agama.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Kantor Urusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antara Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) bakal menggelar pertemuan secara nasional membicarakan kerukunan bangsa.

Meski Beda Agama, Ini Momen Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Rayakan Lebaran Bersama

Acara yang disebut 'Musyawarah Pemuka Agama untuk Kerukunan' ini bakal dilaksanakan pada tanggal 8 - 10 Februari 2018 di Jakarta.

Ketua UKP - DKAAP Din Syamsudin, menyatakan pertemuan ini menyikapi kekhawatiran bersama terkait sikap saling menghargai dan menghormati di tengah kemajemukan umat beragama Indonesia.

10 Kota Intoleran di Indonesia, Kota Terkenal Ini Masuk ke Daftar

"Dan ini suatu keperluan yang mendesak bagi bangsa yang majemuk ini. Bagaiamana kita wujudkan kemajemukan dan Bhineka Tunggal Ika," kata Din di kantornya Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin 5 Februari 2018.

Din menyatakan, acara ini bakal dihadiri 450 peserta dari pemuka agama seluruh Indonesia.

Prabowo Hadiri Natal Nasional di Surabaya Bareng Jokowi, Masyarakat Antusias Minta Selfie

Adapun acara yang dilakukan ialah, melakukan sidang internal yang dibagi dalam berbagai sesi terkait penajaman beberapa isu seperti Pancaslia, NKRI, kerukunan, penyiaran agama hingga penyampaian rekomendasi sebagai bentuk kesepakatan.

"Dan saya kira baru pertama kali dalam sejarah diselenggarakan oleh umat beragama," kata dia.

Sementara itu Ketua Umum Persekutuan Gereja -  Gereja Indonesia (PGI) Henriette Tabita Hutabarat Lebang, menyatakan bahwa tema yang akan diambil dalam acara ini ialah 'Rukun dan Bersatu Kita Maju'.

Dengan tema tersebut, ia berharap, setiap pemuka agama dapat memberikan pandangannya tentang pentingnya kerukunan dan menjaga kemajemukan di masyarakat.

Adanya kesepakatan bersama nantinya, juga bakal disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Lewat suasana yang dibangun nanti semoga persaudaraan kita makin akrab," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya