Artis Vicky Shu Puji-puji First Travel di Hadapan Hakim

Vicky Shu tiba di PN Kota Depok.
Sumber :

VIVA – Jaksa penuntut umum akhirnya bisa menghadirkan artis, Vicky Veranita Yudhasoka, alias Vicky Shu di persidangan perkara penipuan bermodus biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam persidangan ini, Vicky Shu dihadirkan sebagai saksi. Dia dimintai keterangan terkait aliran dana hasil penipuan bos First Travel, yang diduga mengalir ke kantong sejumlah artis, termasuk dirinya.

Di hadapan majelis hakim, Vicky membeberkan sejumlah peristiwa yang dialaminya bersama First Travel.

Vicky mengatakan, selama ini dia sudah dua kali berumrah dengan menggunakan jasa First Travel. Keberangkatan pertama, yakni pada Desember 2016.

Menurutnya, saat itu, dia berangkat dengan paket reguler dan dia membayarnya sebanyak Rp34 juta. Bahkan, di persidangan Vicky tak sungkan memuji-muji First Travel.

Tiga terdakwa penipuan bermodus umrah, First Travel.

Vicky mengaku memilih First Travel, karena jasa biro perjalanan umrah ini memberikan fasilitas yang baik ketimbang biro perjalanan umrah lainnya.

"Saat itu saya bayar, saya ikut yang reguler pak hakim. Semua fasilitas yang saya nikmati, jujur jauh lebih baik di sini (First Travel) ketimbang travel sebelumnya," kata Vicky Shu.

Korban First Travel Minta Jaksa Agung Tunda Lelang Aset

Kemudian, selang setahun kemudian, tepatnya pada Maret 2017, Annisa Hasibuan, selaku bos First Travel mengajaknya untuk ikut umrah. Saat itu, terjadi kesepakatan tidak tertulis agar Vicky mempromosikan perusahaan tersebut.

"Saat itu, saya diminta untuk jadi semacam presenter, nanya-nanya jemaah, ya seperti itulah. Saya tidak dibayar, saya melakukan itu karena hitung-hitung ibadah pak," katanya.

Datangi Kejagung, Korban First Travel Minta Lelang Aset Ditunda

Vicky melakukan semua itu secara ikhlas, karena dia tidak tahu jika First Travel telah melakukan penipuan terhadap puluhan ribu calon peserta umrah.

Baca: Pengakuan Bos First Travel: Syahrini Bayar ke Kami

Gugatan Ditolak Hakim, Korban First Travel Siapkan Banding
Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023