Sedang Pesta Miras, Geng Motor ABG Dibekuk di Depok

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiyarto saat rilis penangkapan geng motor
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Aparat Kepolisian Resort Kota Depok meringkus komplotan perampas dan penodong sadis, di kawasan Pancoran Mas dan Beji, Depok. Sejumlah pelaku masih di bawah umur.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiyarto mengungkapkan, tujuh remaja diamankan dalam penggrebekan di sebuah rumah di kawasan Jatijajar, Depok, Rabu malam, 25 April 2018. 

Dari tujuh anak baru gede atau ABG itu, empat di antaranya yakni berinisial MR (18), WK (17), RK (17) dan FD (17) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, mereka  terbukti terlibat dalam kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Pancoran Mas dan Beji, Depok, Senin, 23 April 2018.

Cerita Mencekam Warga Deli Serdang soal Tawuran Geng Motor: Kami Mati Ketakutan

“Dari hasil penyelidikan ini pun diketahui, ternyata mereka sedikitnya telah tiga kali melakukan aksi pidana dengan modus menggunakan senjata tajam,” kata Didik kepada wartawan, Kamis, 26 April 2018.

Sebelum melakukan aksinya, komplotan ini kerap berpesta minuman keras (miras). Biasanya, hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. “Mereka ini saat beraksi sempat mengonsumsi miras, begitu pula saat kami bekuk sedang pesta miras. Miras yang dikonsumsi para kelompok ini adalah miras oplosan jenis ciu,” kata Didik didampingi Kasat Reskrim Polresta Deok, Komisaris Bintoro.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Selain diduga terlibat dalam aksi pidana perampasan dengan kekerasan, lanjut Didik, kelompok ini juga kerap terlibat dalam aksi tawuran. “Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” kata Didik.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti kejahatan di antaranya empat celurit, dua unit motor dan sejumlah telepon seluler hasil rampasan. Atas perbuatanya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Dari kasus ini ada lima orang lagi yang masih dalam pengejaran. Mereka ini rata-rata putus sekolah. Terkait dengan kasus seperti ini, tentu kami  akan bertindak tegas. Kami mengimbau pada masyarakat untuk tetap tenang, serahkan kasus ini pada aparat penegak hukum.”

Seperti diketahui, geng motor diduga merampas ponsel dan uang seorang pemuda yang tengah menikmati nasi goreng di pinggir Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, Senin dinihari, 23 April 2018. Akibat ulah pelaku, korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada dan perut.   

Aksi geng motor ini terekam kamera pegintai (CCTV). Video rekaman kejadian itu menjadi viral di media sosial. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya