Pengacara Klaim Kasus Chat Mesum Rizieq Dihentikan Polisi

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengklaim kasus dugaan chat mesum Rizieq dihentikan pihak kepolisian. Hal ini ia tegaskan melalui pesan singkatnya.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Kasus chat HRS (Habib Rizieq Shihab) sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Polri," kata Kapitra kepada VIVA, Rabu 6 Juni 2018.

Bahkan, Kapitra menyebut penghentian kasus ini sudah dilakukan sejak empat bulan lalu atau tepatnya Februari 2018. Ia pun meminta untuk mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak Polri.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Ya kami minta polisi segera umumkan. Kami sudah tunggu lama dari Februari agar polisi beri kepastian hukum," ucapnya.

Dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengaku tak mengetahui soal polisi telah menyetop kasus chat mesum Rizieq. Dia hanya mengakui polisi baru melayangkan SP3 terkait kasus penghinaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat.

"Kalau untuk yang di Bandung saya tahu. Tapi kalau kasus (chat porno) saya belum tahu," kata Syafruddin saat ditemui di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Di tempat yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto tak mau berkomentar soal isu penyidik Polda Metro Jaya telah menyetop kasus Rizieq.

"Biar Pak Kadiv (Humas Polri Irjen Setyo Wasisto) yang menjelaskan," kata Ari.

Kabareskrim Polri, Irjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri)

Ketika dikonfirmasi ke Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto juga mengaku belum mengetahui informasi dihentikannya kasus tersebut. Ia pun meminta hal tersebut ditanyakan ke pihak Polda Metro Jaya.

"Saya belum tahu. Polda Metro itu ya. Nanti tanya Pak Kabareskrim ya," ucapnya.

Informasi terakhir, jenderal bintang dua ini menyebut kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Namun, ia tidak mengetahui sampai sejauh mana penyidikan berlangsung.

"Proses penyidikan. Tapi enggak tahu sudah sampai mana," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Habib Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein sebagai tersangka terkait chat mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Pasca ditetapkan dalam kasus tersebut, Rizieq telah melarikan ke Arab Saudi dan sampai sekarang menetap di sana. Sejak menjadi buronan, nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya