Nasib 932 Bangunan Disegel Tunggu Badan Pelaksana Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyegelan 932 bangunan di pulau reklamasi, Pulau B dan D, dilakukan sambil menunggu pembentukan badan pelaksana reklamasi.

Surya Paloh Blak-blakan Ungkap Alasan Tak Hadiri Acara Pembubaran Timnas Amin

"Pada fase ini memang disegel, nanti sesudah ada badan pelaksana reklamasi sesuai amanat Perpres Nomor 52 Tahun 1995 disusun rencana untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Anies, di Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.

Setelah ada badan pelaksana reklamasi, menurut Anies, nantinya akan dibicarakan perihal pemanfaatan dari bangunan berdasarkan beberapa zona. Di antaranya zona perkantoran, zona perumahan, zona fasilitas sosial, dan zona fasilitas umum. 

Kans Anies Maju Lagi di Pilgub Jakarta 2024, Cak Imin: Dia Selalu Bilang Jeda Dulu

"Mana tempat untuk fasilitas sosial, fasilitas umum jalannya, bentuknya bagaimana, lebarnya berapa, itu semua harus ditentukan dulu lewat Perda Rencana Tata Ruang Zonasi. Nah, itu belum ada karena itu pada sekarang dihentikan dulu, kami akan bereskan itu," ujarnya.

Anies berharap, perda tentang tata ruang bisa segera diselesaikan tahun ini. Sebab, rancangan perda tersebut saat ini sudah ada.

Sekjen Nasdem Ungkap Alasan Surya Paloh Tak Hadir di Acara Pembubaran Timnas Amin

"Kenapa waktu itu saya cabut raperdanya, supaya kami mengajukan lagi itu sesuai dengan apa yang digariskan perpres dan yang digariskan perpres itu nanti di tim badan pelaksana," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 932 bangunan di Pulau B dan D reklamasi disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bangunan tersebut disegel lantaran terletak di lahan milik pemerintah daerah, namun tidak memiliki izin.

Anies dan Cak Imin saat umumkan pembubaran Timnas Amin

Cak Imin Terbuka Bila Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta Lewat PKB, juga Siapkan Ida Fauziah

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa partainya tetap terbuka jika Anies Baswedan ingin maju di Pilkada Jakarta tahun 2024 nanti.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024