Pilkada Ulang Tangerang, di TPS Ini Hanya 8 Warga yang Coblos

Pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada Serentak Tangerang di dua rumah sakit
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada Serentak Tangerang, di dua rumah sakit.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Dari data 59 pemilih yang berada di RSU Kota Tangerang dan RS Husada Insani hanya 8 warga yang menggunakan hak pilihnya di rumah sakit tersebut. Hal itu lantaran para pemilih yang sebelumnya berada di rumah sakit itu telah pulang ke kediamannya masing-masing.

Pantauan VIVA, lokasi pemilihan di RSU Kota Tangerang tampak sepi. Di dua tempat pemungutan suara di lokasi tersebut yakni, TPS 14 dan 15 hanya terdapat empat pemilih. Begitu pun dengan RS Husada Insani yang hanya terdapat empat pemilih dari 25 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, pihaknya sudah semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada pemilih. Hal tersebut sudah berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tangerang, diteruskan ke PPK setempat.

"Ya, kami direkomendasikan untuk melakukan PSS di sejumlah RS yang sebelumnya tidak terfasilitasi pada hari pencoblosan," katanya, Jumat, 29 Juni 2018.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Dari penyediaan surat suara, pihaknya tidak memberikan surat suara cadangan dan hanya sesuai dengan kebutuhan pemilih.

Terkait dengan PSS yang dilakukan di Kota Tangerang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten akan menjadikan sebagai bahan evaluasi. Namun, pihaknya tidak memberikan sanksi terkait dengan hal tersebut.

"Tidak ada sanksi karena pelaksanaan pemungutan suara susulan semata-mata dilaksanakan untuk menghindari hilangnya hak pilih warga, dalam hal ini pasien rumah sakit," ujarnya.

Hasil perhitungan suara pada dua rumah sakit itu yaitu dimenangkan oleh pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin.

Sebelumnya, para pasien tidak dapat mencoblos lantaran tidak ada petugas KPU di rumah sakit setempat karena kekurangan petugas KPPS. Pihak KPU pun telah menyampaikan permohonan maaf terkait hal itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya