- Muhamad AR
VIVA – Pemerintah Kota Bogor akan menyelidiki praktik prostitusi di Apartemen Bogor Valley untuk ditindaklanjuti ke proses hukum. Selain kepolisian mengamankan dua remaja, Wali Kota Bogor, Bima Arya, juga akan memanggil pengurus apartemen dan melaporkan aplikasi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Nanti kami cari tahu bagaimana penegakan hukumnya, yang jelas bukan akan berbicara di sini. Kami akan kaji apa yang bisa dikoordinasikan lewat musyawarah pimpinan daerah untuk proses penertiban," kata Bima usai penggerebekan, Rabu 17 Oktober 2018.
Bima mengatakan, langkah pencegahan ke depannya, dalam waktu dekat Pemkot Bogor akan mengundang pengelola hotel dan apartemen. Akan ada evaluasi sistem keamanannya.
"Seperti apa, karena tadi didapati bukti akses sangat terbuka. Bisa keluar masuk seenaknya, kepemilikan bisa dengan mudah berpindah. Kami akan evaluasi semua agar tidak mudah dijadikan tempat prostitusi," ucap Bima.
Terkait maraknya prostitusi berbasis online lewat aplikasi WeChat dan BeeTalk, Bima segera melaporkannya ke Kominfo. "Kami akan laporkan aplikasi yang biasa digunakan mereka. Bagaimana dengan mudah mereka melakukan praktik prostitusi," tuturnya.
Selain itu, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) pembentukan 5 Mei 2018, Apartemen Bogor Valley, Ria Andriani, mengatakan, praktik tersebut sering dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti.
Puncaknya, kata dia, warga menggerebek langsung pada Rabu 29 Agustus lalu. Bahkan, para gadis tersebut mengaku tidak takut dilaporkan.
"Kami sungguh mengutuk, mengecam, mengharamkan, dan tidak mentolerir praktik prostitusi, LGBT, narkoba, perjudian, dan lainnya. Ini alasan kami warga membuat P3SRS baru karena pengurusnya membiarkan ini," kata Ria kepada VIVA.
Di kepengurusan P3SRS baru, kata Ria, aturan diperketat dengan menerima laporan warga dan membuat aturan dasar. Lanjut Ria, pembentukan ini demi menciptakan kehidupan warga apartemen yang lebih Pancasilais, mematuhi norma agama, hukum, etika, dan budaya setempat.
"Mewujudkan lingkungan apartemen yang ramah anak dan keluarga, serta mendukung program Pemerintah Kota Bogor dipimpin Wali Kota Bima Arya untuk menindak segala penyimpangan dan kegiatan lainnya demi terwujudnya Kota Bogor yang layak anak dan keluarga," tutur Ria.