Polisi Klaim Profesional Tangani Kasus Penembakan Gedung DPR

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengklaim pihaknya profesional dalam menangani kasus penembakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Argo mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik Polri terkait temuan terbaru proyektil di gedung DPR, tepatnya di lantai 6.

"Kami melakukan olah tempat kejadian perkara secara profesional ya. Kemudian tunggu saja hasilnya seperti apa," ucap Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 18 Oktober 2018.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Sejauh ini, Argo mengaku masih menggali keterangan terkait bagaimana IAW dan RMY bisa sampai masuk ke Lapangan Tembak Senayan pada Senin 15 Oktober 2018 lalu dan melakukan latihan tembak di sana. Padahal IAW dan RMY sendiri tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata api, juga tidak punya surat izin menggunakan senpi.

Keterangan dari pihak Lapangan Tembak Senayan, pendamping IAW dan RMY saat melakukan latihan tembak hingga keterangan memiliki senpi masih terus dikumpulkan oleh penyidik. Argo mengaku hasil pemeriksaan belum rampung, sehingga dia minta untuk bersabar.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

"Diperiksa semua, saya belum mendapatkan informasi (hasil pemeriksaan) tapi nanti akan kita periksa untuk mengetahui daripada peristiwa tersebut," ucapnya.

Setidaknya ada enam lubang tembakan ditemukan sampai dengan hari ini di gedung DPR. Ruangannya pun berbeda-beda, ada di lantai 13, 16, 10, 20, 9, dan yang terakhir di lantai 6.

Meski ada enam lubang, baru lima proyektil yang ditemukan. Satu proyektil, yakni yang ada di lantai 20 tidak ditemukan atau hilang. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya