Wali Kota Depok Tegaskan Belum Terapkan Perda Anti-LGBT

Ilustrasi kelompok LGBT
Sumber :
  • VIVA/spectrum.com

VIVA – Wali Kota Depok, M. Idris Abdul Shomad menegaskan, pihaknya belum keluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perilaku seks menyimpang oleh LGBT. Namun ia tak menampik, ada usulan untuk dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Pernyataan Idris sekaligus membantah kabar yang menyebut Perwali telah ditetapkan di Depok. “Enggak ada (Perwali), saya belum rencana jadi teman-teman salah tangkap ini,” katanya pada wartawan, Senin 19 November 2018.

Dijelaskan Idris, kabar itu muncul ketika dirinya sedang memimpin rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, beberapa waktu lalu. 

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

“Dalam paripurna fraksi Gerindra usulkan perda anti-LGBT, komentar saya jangan dululah karena data pun belum valid (akurat),” ujarnya

Selain data yang belum akurat, lanjut Idris, hal lain yang masih jadi pertimbangan atas wacana Perda itu adalah anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah daerah. 

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

“Perda itu kan pakai biaya. Terus saya komen waktu itu, mendingan pakai perwal aja, eh disangkanya saya mau nyusun itu,” katanya

“Jadi belum ada (Perwali atau Perda),” timpalnya lagi.

Ketika disinggung lebih lanjut berapa jumlah LGBT di Kota Depok, Idris pun kembali menegaskan pihaknya masih melakukan pendataan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya