Libur Nataru, Aturan Ganjil Genap Tetap Berlaku

Ganjil genap di Tol Tambun arah Jakarta
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan, aturan ganjil genap tetap berlaku pada sejumlah ruas jalan tol pada musim libur natal dan tahun baru (Nataru).

Urai Kepadatan Lalu Lintas, Jasamarga Terapkan Contra Flow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

"Tetap berlaku dan tidak seperti lebaran dimana, H-7 atau H+7 nya itu tidak diterapkan. Untuk Nataru ini, tidak berlaku pada tanggal merahnya saja," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono di Tangerang, Jumat, 7 Desember 2018.

Menurut dia, dengan tetap diterapkanya sistem ganjil genap di musim libur Nataru tersebut diharapkan akan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol sebesar 30 persen khusus kendaraan pribadi.

Mengungkap Status Land Cruiser Pelat Nomor B3BAS yang Ugal-ugalan

Sementara, untuk angkutan barang pada periode natal akan diberlakukan larangan mulai 21-22 Desember 2019 dan 25 Desember 2018. Sedangkan, untuk periode Tahun Baru dimulai pada 28-29 Desember 2018, dan 1 Januari 2019.

"Untuk ganjil genap, seperti yang kita ketahui tidak berlaku pada transportasi umum seperti, bus dan hanya kendaraan pribadi, maka dari itu kita minta masyarakat yang akan berlibur untuk gunakan transportasi umum. Sementara, larangan angkutan barang pun juga telah ditetapkan pada musim Nataru.”  (el)

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan
(FOTO ILUSTRASI) Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama.

808 Ribu Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek pada Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Jumlah kendaraan tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024