Kasus Augie Fantinus Segera Disidang

Augie Fantinus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Polisi ternyata sudah melimpahkan kasus artis Augie Fantinus ke Kejaksaan. Dengan demikian, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial itu akan segera menjalani persidangan.

img_title Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi, Terkait Apa?

"Jadi kita tunggu saja bagaimana sidang selanjutnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Desember 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Argo mengatakan, Kejaksaan telah menyatakan berkas kasus Augie lengkap sehingga Augie dan barang bukti sudah dilimpahkan. Dengan demikian, kini Augie bukan lagi tanggung jawab kepolisian.

img_title Klarifikasi Artis Ayu Aulia yang Diduga Belum Kembalikan Baju Sewaan

"Kasus Pak Augie itu sudah kita limpahkan, kita sudah P21 pada tanggal 11 Desember, sudah kita tahap kedua (limpahkan Augie dan barang bukti) untuk kasus Pak Augie," ucapnya.

Augie sendiri kini telah jadi tersangka atas perbuatannya itu. Dia jadi tersangka pencemaran nama baik dan ITE kemudian dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP. Dia diancam hukuman enam tahun penjara.

img_title Ammar Zoni Tersandung Kasus Dugaan Narkoba, Irish Bella Beri Perhatian Begini

Dia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap petugas polisi setelah menyebarkan video, yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya @augiefantinus. Video itu memperlihatkan dugaan pencaloan dua orang oknum polisi dengan menawarkan tiket pertandingan kepada dirinya. Namun, usaha mereka ditolak Augie yang "menasihati" keduanya.

Augie mengaku dirinya ditawari tiket pertandingan oleh oknum berseragam polisi saat hendak memasuki venue pertandingan cabang basket wheelchair (bola basket dengan kursi roda) di Hall Basket Gelora Bung Karno pada Kamis 11 Oktober 2018. (rna)

Jonathan Frizzy

Tugas Jonathan Frizzy dalam Kasus Penyelundupan Obat Keras: Komunikasi dengan Bandar, Fasilitasi Penjemputan

Berdasarkan hasil pemeriksaan tiga tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, terungkap juga peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut