Kalah Gugatan Soal Taman BMW, Anies Sebut BPN Jakut Akan Banding

Desain Stadion BMW, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Yudhi Maulana

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara mengenai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau, atas sengketa surat hak pakai (SHP) nomor 314 dan 315 untuk Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Anies mengatakan BPN Jakarta Utara akan mengajukan banding. "BPN-nya akan banding, jadi yang digugat bukan Pemprov, karena yang didugat BPN di PTUN. Maka di situ kita menjadi (tergugat) intervensi, tapi di dalam Pengadilan Negeri kita menang. Jadi artinya secara substansial tanah itu sah milik DKI," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Utara, Rabu, 15 Mei 2019.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, ada dua perkara di pengadilan terkait persoalan lahan yang digunakan untuk pembangunan Taman BMW.  Menurutnya, yang digugat oleh PT Buana Permata Hijau (PBH) adalah proses administrasinya bukan materi dari kepemilikan lahan. 

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

"Nah, yang kemarin diputuskan adalah di PTUN, jadi proses administrasinya yang digugat oleh PT Buana. Tapi materinya itu sah milik kita dan itu diputuskan di Pengadilan Negeri. Jadi PN sudah memutuskan dan BPN juga sudah komunikasi mulai dari kemarin malam," ujarnya.

Anies menambahkan, "Jadi BPN juga akan melakukan banding dan ini lebih pada aspek administrasinya bukan aspek substansinya."
 

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024