Sidang Ketiga Sengketa Pemilu, Jalan Merdeka Barat Dibuka

Aparat polisi jaga ketat area sekitar Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 kembali akan digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu 19 Juni 2019. Agenda hari ini sidang akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, yakni paslon calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Giliran KPU, Bawaslu Sampaikan Penjelasan di Sengketa Pileg

Reporter TvOne melaporkan pengamanan untuk persidangan hari ini terlihat lebih lengang. Tidak ada penutupan jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. Meski begitu tetap terdapat penyekatan di beberapa ruas area gedung MK.

Kendaraan bisa melintas seperti biasa di ruas jalan Merdeka Barat. Bus Transjakarta pun sudah bisa melaju di busway.  

Alasan KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024 karena Banyak Agenda Pilkada

Sidang MK hari ini akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dihadirkan oleh kuasa hukum paslon 02. Saksi yang akan dihadirkan hari ini maksimal 15 orang saksi dan dua orang saksi ahli. 

"Sidang selanjutnya besok Rabu 19 Juni 2019 jam sembilan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon, serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di gedung MK, Selasa 18 Juni 2019.

Suara Nasdem Naik Ilegal di Dapil IX Jawa Barat, Gerindra Minta Pemilu Ulang di 53 Kecamatan

Berdasarkan informasi resmi dari MK, jadwal sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli terbagi menjadi tiga sesi. Rabu 19 Juni 2019 mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

Kamis 20 Juni 2019 mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jumat 21 Juni 2019 mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini kubu Jokowi-Ma'ruf. Saksi dari masing-masing pihak berjumlah 15 orang dan untuk ahli dua orang.

Hakim MK Saldi Isra

Hakim MK Soroti Tanda Tangan yang Mirip Semua di TPS Bangkalan

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Ketua Panel II, Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bangkal

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024