Masih PSBB, Pesta Gay Mandi Air Panas di Bogor Digerebek

Pesta gay di air panas saat PSSB dibubarkan
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Parung, Kabupaten Bogor mengerebek pesta gay di wisata air panas Gunung Panjang, Minggu 19 April 2020. Saat penggerebekan tersebut ada 16 pria yang berasal dari Tanggerang, Jakarta dan Depok. Mereka disebut baru saja selesai berendam air panas. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Camat Parung Yudi Sudarso saat dikonfirmasi menjelaskan, penertiban gangguan Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) ini dilakukan setelah anggota Satpol PP mendapatkan informasi adanya aktivitas wisatawan tengah malam di tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Kampung Kandang RT 01/05, Desa Cogreg.

"Unsur Muspika bersama dengan ketua RT dan karang taruna desa melakukan penertiban sekitae pukul 01.59 WIB dengan mengamankan wisatawan dan menutup menyegel lokasi wisata Gunung Panjang. Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang yang melakukan kegiatan komunitasnya di lokasi wisata," katanya kepada VIVA.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Dari hasil pemeriksaan, Yudi menjelaskan mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis (gay) dan melakukan kegiatan komunitasnya di tempat-tempat tertentu. 

"Itu dugaan kuat seperti kegiatan di Gunung Panjang tersebut dengan dibuktikan konten video dalam handphone mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," jelas Yudi. 

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Untuk menghindari amuk warga yang dikhawatirkan terpancing emosi, 16 pria ini dibawa ke kantor kecamatan dan dilakukamnpemeriksaan dan membuat BA dan surat pernyataan.Kegiatan selesai pada jam 05.00 WIB, sementara sebanyak 16 orang dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan ancaman.

"Apabila suatu waktu kembali ke lokasi, khususnya di wilayah Parung, akan diproses sesuai hukum yang berlaku atau mungkin tidak akan terkendalinya tindakan masyarakat kepada mereka," imbuh Camat.

Kegiatan penertiban gangguan Trantibum ini diikuti oleh anggota Satpol PP Kecamatan, Pamong Pembina Desa (Pambindes), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, anggota Linmas, pengurus RT, pengurus RW dan anggota Karang Taruna Desa Cogreg. Diketahui saat ini sedang ada kebijakan social distancing hingga PSBB untuk mengantisipasi penularan virus Corona. Kegiatan yang berkelompok dan kerumunan dilarang dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya