Adaptasi Normal Baru Saat PSBB Transisi, COVID-19 DKI Naik Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Dukuh Atas.
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Grafik kasus pasien terjangkit virus corona atau COVID-19 di DKI Jakarta kembali naik berdasarkan data Minggu, 7 Juni 2020. Berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid 19 pasien positif di DKI Jakarta kembali naik setelah memasuki masa transisi. Lantas sudah tepatkah langkah Pemrov DKI Jakarta memberikan sejumlah kebijakan kelonggaran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB? 

Satpol PP Pastikan Ibu Kota Bersih dari Alat Peraga Kampanye saat Hari Pencoblosan

Banyak yang mempertanyakan hal ini. Sebab, jumlah pasien positif corona sempat turun sebelum memasuki masa fase transisi. Penurunannya sebelum masa PSBB transisi bisa mencapai kurang dari 100.

Sejumlah aktivitas di kota yang menjadi awal episentrum COVID-19 kini mulai menggeliat. Pasar, perkantoran hingga jalan raya pun kembali dipadati warga yang sudah mulai melakukan rutinitas.

BPBD DKI Peringatkan Cuaca Ekstrem Terjadi pada 24-26 Januari 2024

Padahal Gubernur DKI Jakarta berkali-kali mengingatkan, masa PSBB belum berakhir. Jika di masa PSBB transisi ini pasien COVID-19 kembali meninggi, maka semua kelonggaran akan kembali ditahan. Aktivitas di DKI Jakarta bisa jadi kembali diperketat.

Baca Juga: Soeharto Pernah Menolak Ditawari Pindah ke Negara Lain Usai Lengser

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Peraturan Gubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini, bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat, bisa dilakukan kebijakan tren darurat. Itu bisa dilakukan," kata Anies Baswedan dalam tayangan Kabar Petang di tvOne, 8 Juni 2020.

Belum berakhirnya pandemi virus corona, seharusnya membuat semua orang bisa menahan diri untuk melakukan hal atau kegiatan yang tidak terlalu mendesak di luar rumah. 

Meski sejumlah kelonggaran dalam masa PSBB transisi ini sudah diberikan, bukan bearti warga boleh mengabaikan ancaman yang masih mengintai di tengah wabah virus corona, COVID-19.

Data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.121 orang, Jawa Timur 6.313, Jawa Barat 2.424 Sulawesi Selatan 2.014, Jawa Tengah 1.642 dan wilayah lain sehingga totalnya 32.033

Meski begitu, berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 3.206 disusul Jawa Timur sebanyak 1.499 Jawa Barat 952, Sulawesi Selatan 673, Jawa Tengah 428 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 10.904 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya