Dishub DKI: Pengguna Jalur Sepeda Naik dari 8 ke 47 Orang Setiap Jam

Gubernur Anies saat kampanyekan jalur sepeda.
Sumber :
  • Twitter @aniesbaswedan

VIVA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyampaikan jumlah pengguna jalur sepeda yang sudah dua rute di Ibu Kota saat ini mengalami peningkatan.

Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, peningkatan terjadi dari sebelumnya hanya dilintasi delapan orang per jam, saat ini menjadi 47 orang per jam.

"Pengguna sepeda (di jalur sepeda), dari delapan orang, meningkat menjadi 47 orang setiap jamnya," ujar Syafrin di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.

Syafrin mengungkapkan, berdasarkan kalkulasi, peningkatan di jalur yang merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan itu adalah 580 persen. Sambutan baik dinilai mulai ditunjukkan warga ibu kota atas prasarana transportasi alternatif itu.

"Ada kenaikan sekitar 580 persen atas penggunaan sepeda sejak (jalur sepeda) diujicoba oleh pemerintah,” ujar Syafrin.

Syafrin juga mengemukakan, DKI akan terus mendorong penggunaan sepeda sebagai moda transportasi warga. Warga diharapkan lebih sering menggunakan moda transportasi ramah lingkungan itu sehingga penggunaan kendaraan bermotor bisa dikurangi.

"Selama ini sepeda kan jadi lifestyle (gaya hidup) saja. Ke depan, kami harap dengan fasilitas jalur sepeda, orang akan berpikir sepeda itu sebagai alat transportasi,” ujar Syafrin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan meresmikan jalur sepeda fase dua sepanjang 23 kilometer pada Sabtu, 12 Oktober 2019. Jalur sepeda fase dua ini menghubungkan Jalan Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, Sudirman dan akan terhubung dengan fase satu di Bundaran Hotel Indonesia.

Tim Balap Sepeda Indonesia ASC Monsters Juara Umum di Tour of Phuket

Adapun Pemerintah Provinsi DKI menargetkan membangun jalur sepeda sepanjang 63 kilometer di Ibu Kota. Untuk proses pembangunan fase pertama sudah rampung dan diresmikan Jumat, 20 September 2019.

Parkir liar di pasar Tanah Abang.

Penghasilan Tukang Parkir Minimarket Bisa Capai 2 Digit, Lapor ke Sini Jika Masih Diminta Bayar

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di minimarket pekan depan dan akan memberikan tindak pidana ringan jika masih beroperasi.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024