Otoped Terlarang di Trotoar Jakarta

Trotoar di Jalan Sudirman Jakarta
Sumber :
  • VIVA / Anwar Sadat

VIVA – Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta akan melarang skuter listrik yang saat ini sedang digemari masyarakat, digunakan di trotoar-trotoar di Jakarta.

Ini Sejumlah Lokasi Parkir di Sekitar GBK untuk Penonton Konser Coldplay

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, pelarangan akan dilaksanakan melalui regulasi di tingkat daerah.

"Kami sudah sampaikan bahwa otoped (skuter listrik) tidak boleh ada di trotoar," ujar Syafrin saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 13 November 2019.

Malaysia Jual Motor Listrik Asal Indonesia

Syafrin menyampaikan, Dishub DKI sudah berkoordinasi dengan operator skuter listrik. Operator itu adalah perusahaan transportasi online Grab.

"Kita siapkan regulasinya. Kemarin siang, kita sudah panggil Grab," ujar Syafrin.

Telkomsel Ajak Pelanggan Keliling Indonesia Pakai Skuter Listrik

Syafrin juga mengemukakan, area lain di mana skuter listrik akan dilarang adalah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), hingga kawasan Car Free Day (CFD). Sekali pun dianggap inovasi dalam moda transportasi, keberadaannya kerap mengganggu pejalan kaki sehingga perlu diregulasi.

"Itu (skuter listrik) mengganggu pejalan kaki," ujar Syafrin. [mus]

Peserta dari Muslimat NU mengikuti Harlah Ke-73 Muslimat NU, doa bersama untuk keselamatan bangsa, dan maulidrrasul, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta

Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Harlah NU di GBK Besok, Simak Rute Alternatifnya

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas (lalin) saat rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) NU ke 101 dan ke-78 Muslimat NU

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2024