Kapolda dan Anies Bahas Masalah Konflik Sosial hingga Narkoba di DKI

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Nana Sudjana mengoordinasikan program bersama polda, juga Pemprov DKI, kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Menurut Nana, hal itu dilakukan langsung dirinya dalam pertemuan dengan Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

"Intinya kita mengharapkan ke depan, terkait dengan kerja sama, kemudian juga berbagai permasalahan yang ada di DKI ini dapat kita selesaikan bersama," ujar Nana di lokasi, Senin, 17 Februari 2020.

Kans Anies Maju Lagi di Pilgub Jakarta 2024, Cak Imin: Dia Selalu Bilang Jeda Dulu

Nana menyampaikan, program-program bersama itu seperti terkait permasalahan konflik sosial, hingga peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Aparat penegak hukum harus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah supaya masalah masyarakat itu ditangani.

"Masalah konflik sosial, penanganan narkoba, itu kan perlu kerja sama. Bukan hanya dari kepolisian, tetapi bagaimana ada upaya pencegahan yang harus kita lakukan bersama," ujar Nana.

Polisi Olah TKP Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul: Ini Laboratorium Pertama di Indonesia

Nana juga mengemukakan, kerja sama, misalnya dilakukan melalui pembentukan tim gabungan DKI-Polda Metro. Polisi dan pemda sama-sama melakukan pencegahan masalah-masalah kemasyarakatan melalui sosialisasi, hingga pertemuan-pertemuan rutin dengan masyarakat.

"Upaya pencegahan itu lebih baik daripada penindakan. Pencegahan yang kita lakukan perlu disampaikan, seperti membentuk satu tim kerja sama. Ada dari unsur Polri, pemda, TNI, juga dengan tokoh masyarakat," ujar Nana.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemecatan secara simbolis pada tiga anggota polisi

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiga Anggota polisi itu diberhentikan usai terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024