DKI Tunggu Keputusan Pusat Tutup Akses Bus ke Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yaitu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menutup akses bus ke Ibu Kota. Penutupan itu merupakan salah satu strategi memutus mata rantai penyebaran corona.

Ahli Beberkan Jeroan Bus Maut Subang: Keledai Dipaksa Jadi Kuda

"Sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin, 30 Maret 2020.

Syafrin menyampaikan, merujuk telekonferensi video Minggu, 29 Maret 2020, penutupan akses, hendak dilakukan pukul 18.00 WIB nanti. Akses keluar masuk direncanakan ditutup untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), juga pariwisata. "Disepakati salah satunya, penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek," ujar Syafrin.

Tak Banyak yang Tahu, Ini Alasan Tidak Ada Pintu Sopir di Bus

Syafrin mengemukakan, Dishub terus berkomunikasi dengan BPTJ. Penutupan akses segera dilakukan jika BPTJ secara resmi juga sudah bersurat ke Pemprov DKI."Sampai saat ini suratnya belum terbit dan kami masih menunggu suratnya," ujar Syafrin.
 

Bus Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater Subang, Jawa Barat

Terpopuler: Ahli Ungkap Jeroan Bus Maut Subang, Koleksi Kepala Bea Cukai yang Dicopot

Berita yang membahas tentang ahli ungkap jeroan bus maut Subang dan koleksi Kepala Bea Cukai yang dicopot, banyak dibaca hingga menjadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024