Pengakuan Pelaku Hoax Tol Jakarta Ditutup dan Cipinang Melayu Lockdown

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Empat tersangka dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal virus Corona atau Covid-19  dicokok tim Polda Metro Jaya. Para pelaku mengaku motif mereka menyebar hoax adalah keisengan belaka.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

"Rata-rata motif yang kita lakukan pemeriksaan sekarang ini, mereka menyampaikan ini karena keisengan mereka. Dari keisengan mereka, kemudian berbuah ke pidana buat mereka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 30 Maret 2020.

Polisi menegaskan, pihaknya bisa menemukan identitas orang yang melakukan penyebaran hoax meski orang tersebut menghapus unggahannya di media sosial sekali pun. Maka dari itu, diingatkan jangan pernah sekali-kali coba menyebar hoax.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

Pidana akan menanti mereka yang melakukan. Polisi sendiri kini tengah meningkatkan patroli siber guna mencegah penyebaran hoax terkait virus corona. Pasalnya hoax di media sosial dapat menimbulkan keresahan kepada masyarakat.

"Jejak digital itu enggak akan pernah hilang, itu yang harus diketahui semuanya," katanya.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap para pelaku penyebar berita bohong atau hoax soal virus corona atau covid-19. Mulai dari hoax Tol Jakarta ditutup, hoax seorang pengunjung di Bandara Soetta terinfeksi virus corona, hoax soal salah seorang karyawan toko ponsel di PGC, Jakarta Timur terpapar Corona, dan hoax daerah Cipinang Melayu lockdown.

Ada empat pelaku yang dibekuk dalam kasus ini. Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan Pasal 28, Pasal 32, Pasal 35 UU nomer 11 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024