Seruan Anies Soal Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Peribadatan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberi penjelasan terkait PSBB.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan seruan nomor 13 tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid-19 dalam kegiatan peribadatan. Anies mengimbau masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius. Sebab, berkumpulnya orang menjadi salah satu tempat berisiko bagi penyebaran wabah. 

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Tempat selain pusat kegiatan ekonomi, sosial, olahraga, tak terkecuali tempat ibadah juga memiliki risiko apabila tidak dikelola dengan baik dan disiplin," ujar Anies Rasyid Baswedan dalam seruan yang ditandatangani pada 11 Juni 2020. 

Anies menuturkan, dalam pandemi covid-19 ini hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat, selalu memakai masker dengan benar setiap saat, menjaga jarak antar orang minimal 1 meter, menghindari kontak fisik, dan menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah di bawah 50 persen dari daya tampung. 

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa," katanya. 

Lebih lanjut, dia menambahkan, setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta telah mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat. Ia mengharapkan panduan ditaati sepenuhnya oleh setiap pengelola rumah ibadah. Bagi para jamaah, diminta jangan ragu mengingatkan pengelola maupun sesama jamaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Hanya dengan kedisiplinan bersama, kita akan mampu melewati masa pandemi ini. Harap menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan," katanya.

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024