Waspada,3.252 Jenis Makanan Tak Layak Beredar

VIVAnews - Alangkah baiknya jika Anda selalu waspada sebelum membeli atau mengkonsumsi makanan kemasan. Karena menjelang perayaan Imlek ini banyak makanan tidak layak konsumsi dan tidak sesuai ketentuan yang beredar di pasaran.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah makanan kemasan. Pemeriksaan yang dilaksanakan di sejumlah kota besar di Indonesia ini untuk mengantisipasi maraknya makanan kemasan tidak layak konsumsi jelang perayaan Imlek.

Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan sebelum produk beredar (premarket evaluation) dan sesudah produk beredar di pasaran (postmarket vigilance).

Dari pemeriksaan yang dilaksanakan sejak 5 hingga 11 Februari 2010, BPOM menemukan 3.252 makanan kadaluarsa, 487 makanan impor tanpa izin edar, 251 kemasan makanan rusak, 156 makanan tidak memenuhi ketentuan label dan 94 makanan lokal tanpa izin edar.

Namun sayangnya BPOM belum dapat menyebut merk makanan kadaluarsa yang mereka temukan. Sedangkan untuk makanan impor tanpa izin edar sebagian besar berasal dari Cina. Makanan tersebut berupa sirup, biskuit dan lainnya.

Sementara itu hingga hari ini, BPOM menyatakan belum menemukan peredaran susu mengandung melamin di Indonesia.

"Diimbau kepada masyarakat yang menemukan produk makanan yang dicurigai dapat menghubungi unit layanan pengaduan konsumen BPOM di 0214263333" ujar Kepala BPOM, Kustantinah di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta Pusat, Jumat 12 Februari 2010.

Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik, Pelatih Arab Saudi Bocorkan Kekuatan Uzbekistan
Mahkamah Konstitusi

MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024