PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Lomba 17 Agustus Dilarang

Ilustrasi lomba tarik tambang yang biasa dilakukan setiap perayaan 17 Agustusan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meminta warga DKI untuk meniadakan acara perlombaan pada perayaan HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang. PSBB Transisi di Jakarta pun diperpanjang hingga 27 Agustus 2020.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Sebab, kegiatan perlombaan 17 Agustus-an itu berpotensi pasti mengundang kerumunan warga. Pada momen itu bisa saja terjadi penularan wabah Virus Corona atau COVID-19 yang saat ini terjadi.

"Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," kata Anies di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Baca juga: Anies Tiadakan Car Free Day, Aktivitas Berkerumun akan Ditindak Tegas

Kendati begitu, mantan Rektor Universitas Paramadina Jakarta mengatakan, untuk kegiatan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," katanya.

Dalam momentum tersebut Anies pun meminta, masyarakat Jakarta agar dapat menghiasi dengan ornamen dan bendera merah putih di rumah masing-masing, atau di gang dan jalan.

Sehingga, perayaannya bisa lebih meriah di tengah pandemi saat ini.

"Perayaan 17 Agustus-an. Menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya