1 Pemandu Karaoke di Tanjung Duren Reaktif COVID-19

Ilustrasi hasil rapid test
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat, melakukan operasi yustisi terhadap sebuah kafe live musik yang sedang beroperasi pada Sabtu malam, 19 Desember 2020.

Setelah dilakukan rapid test terhadap para pengunjung dan pekerja di kafe tersebut, diketahui satu orang wanita pemandu karaoke reaktif COVID-19.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya dengan petugas gabungan sengaja datang ke kafe tersebut lantaran ada laporan bahwa protokol kesehatan kurang diterapkan dalam kafe tersebut.

Baca juga: Menolak Diantar Pulang, Pemandu Karaoke Babak Belur Dibogem Tamunya

Agung mengatakan dalam operasi yustisi tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan terhadap para tamu atau pengunjung.

Dalam hal ini Agung mengatakan, petugas gabungan juga melibatkan anggota medis dari puskesmas dengan rapid test.

"Malam tadi kita ada razia protokol kesehatan bersama petugas gabungan di Kafe dan Live Music 'Country' di Jalan Latumenten Raya," ujar Agung dikonfirmasi, Minggu, 20 Desember 2020.

Saat tim tiba di lokasi, Agung menjelaskan kafe yang menjadi target para petugas tersebut dipenuhi oleh pengunjung. Peraturan Gubernur menyebutkan, restoran, kafe dan bar hanya boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Petugas pun kemudian melakukan rapid test kepada seluruh pengunjung dan hasilnya satu orang reaktif.

"Kita lakukan rapid test sebanyak 21 orang dan hasilnya 1 orang dinyatakan reaktif,” ujar Agung.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

Dia menambahkan dalam operasi yang digelar, pihaknya menerjunkan 48 personil gabungan.

"Tentunya operasi kemanusiaan ini dalam rangka penerapan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur  Nomor. 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujarnya.

Game Ini 'Ajarkan' Pemilik Kafe Sejumlah Trik
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024