135 Warga India Masuk Jakarta, Wagub DKI Minta Perketat Karantina

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa 135 warga negara India yang masuk ke Indonesia harus di karantina. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah COVID-19.

RS Premier Bintaro Raih Penghargaan International Patient Safety Conference di India

"Itu kan sudah ada protapnya selama ini kepada warga negara asing yang datang ke Indonesia harus masuk karantina dan yang bersangkutan kan sudah di karantina, terlebih ditemukan ada yang positif COVID-19, sehingga tentu pengawasan akan lebih ketat lagi," kata Riza di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 23 April 2021.

Tentunya, dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan dan pihak PT Angkasa Pura memastikan langsung warga negara asing yang masuk ke Tanah Air harus melalui standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan dan harus dalam pengawasan ketat.

Viral Bocah 10 Tahun di India Bunuh Diri Gegara Diintimidasi Tanpa Henti di Sekolah

"Karena beberapa orang diantaranya positif COVID-19. Kedua kita tahu juga khawatir dari pihak warga negara asing (India) sedang tinggi tingginya meninggal COVID-19 per harinya itu luar biasa. Ketiga, kita menjaga agar  jangan sampai ada varian baru yang masuk ke Indonesia," ungkapnya.

Riza menegaskan, pengetatan terhadap pintu masuk Indonesia melalui bandara harus dilakukan. Selain itu instruksi dari Presiden Joko Widodo bahwa pintu masuk Indonesia harus dijaga ketat.

Iritnya Konsumsi BBM Suzuki Swift Terbaru yang Cuma Rp120 Jutaan, 25 Km/Liter

"Jangan sampai lengah, tidak boleh di abaikan, tidak kemudian uforia, justru semakin tinggi COVID-19 kita harus semakin meningkatkan protokol kesehatan," katanya.

Dengan melaksanakan 3M: mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini supaya sejalan dengan vaksinasi nasional semakin ketat memperlakukan protokol kesehatan. Maka akan mempercepat pengurangan penyebaran yang pada akhirnya bisa memutus mata rantai.

"Jangan sampai terjadi di beberapa banyak negara kita ketahui sekalipun ada vaksin. Ada uforia, kemudian terjadi pelonggaran akhirnya sekarang dibanyak negara terjadi lonjakan yang signifikan jumlah kematian yang banyak, sehingga ini mudah-mudahan tidak terjadi di Jakarta dan tentu Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih menyebut, bahwa Indonesia kedatangan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam, 21 April 2021.

Benget mengungkapkan, pihaknya cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda 'Tsunami COVID-19' dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

WNA asal India dideportasi Imigrasi Tasikmalaya

Dua Kali Kawin di Indonesia, WNA Asal India Dideportasi Lantaran Overstay 117 Hari

Overstay 117 Hari Seorang WNA asal India Dideportasi Pihak Imigrasi Dari Tasikmalaya.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024