Klaster COVID-19 di Kelapa Dua Tangerang Naik jadi 63 Orang

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi.
Sumber :
  • VIVA/sherly

VIVA – Kasus aktif COVID-19 di RW 6, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten mengalami penambahan. Kini, kasus positif di wilayah itu bertambah 10 orang. Hal ini usai diketahui melalui hasil tracing kepada ratusan warga di kawasan setempat.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, penambahan kasus dari yang semula 30 kasus. Setelah ditelusuri naik menjadi 53. Penelusuran terbaru, kini terus naik menjadi 63 kasus.

"Kasusnya secara bertahap bertambah, sekarang menjadi 63 orang dari total hasil tracing pada 430 orang," kata Hendra Tarmizi, Minggu, 5 Juni 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Nekat Gelar Pesta DJ, Caspar Jakarta Disegel hingga Kena Denda

Lanjut dia, dari puluhan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, 3 orang diantaranya mengalami gejala seperti demam, batuk dan sesak napas. Hingga akhirnya dilakukan perawatan di rumah sakit.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit, yakni RSUD Siloam dan RSUD Kabupaten Tangerang karena bergejala, sisanya dikarantina di Hotel Yasmin," jelasnya.

Pihaknya pun bersama dengan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan, turut menambah pemberlakuan pembatasan kegiatan atau lockdown. Untuk menghindari penyebaran yang semakin meluas.

"Ya, sebelumnya yang diterapkan lockdown hanya dua RT yakni, RT 7 dan RT 9, sekarang bertambah satu, yakni RT 8. Dan penerapan pembatasan ini dilakukan karena kasus aktif ditemukan lebih dari 5 orang," ungkapnya.

Diketahui, kasus COVID-19 di wilayah tersebut masuk dalam klaster kerja bakti dan makan bersama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya