Penusuk Listya Alami Gangguan Kejiwaan

VIVAnews - Mahasiswi Universitas Pelita Harapan berinisial MN, yang diduga menjadi pelaku penusukan terhadap Listya Magdalena akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dari dokter kepolisian.

Hal ini dilakukan sebagai dari surat keterangan yang dikeluarkan dokter di Rumah Sakit Dharma Sakti yang menyatakan kalau MN, harus menjalani perawatan karena mengalami gangguan kejiwaan.

"MN tidak datang wajib lapor. Ibunya yang datang memberi surat keterangan dari dokter kemarin," ujar Kepala Polisi Sektor Kembangan, Komisaris Barnabas Imam Setiono, Jumat 26 Maret 2010, kepada VIVAnews.

Berdasarkan surat keterangan dari RS Dharma Sakti, Jalan Kaji No 40, Petojo, Jakarta Pusat, polisi kemudian melakukan kroscek dan bertemu dengan dokter Mikail Baria, yang menandatangani surat keterangan itu.

Kepada penyidik dokter kemudian mengatakan kalau MN mengalami gangguan saraf motorik. Berdasarkan gangguan saraf ini, MN harus menjalani perawatan selama satu atau dua minggu.

"Tidak bisa langsung percaya. Kami akan minta dokter dari kepolisian untuk memeriksa MN," ujar kapolsek.

Bawa-bawa Kualitas Pemain Sendiri, Shin Tae-yong Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-23 Dilibas Irak
Vivo V30e.

Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta

HP Vivo V30e terdiri dari dua varian warna, yaitu Giri Merah dan Banyu Biru. Smartphone ini resmi meluncur di Indonesia sebagai pelengkap lini produk seri Vivo V30.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024