Driver Ojol Terseret Motor, Polisi Sebut karena Ulah Penagih Utang

Ilustrasi pengendara ojek online atau ojol Gojek.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA - Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Polisi Robinson Manurung, membenarkan adanya kejadian viral seorang driver ojek online gelayutan pada sepeda motornya yang dirampas debt collector.

Bule Ini Suka Bagi-bagi NMAX dan PCX Gratis, Cuma Ada Syaratnya

"Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol). Katanya belum bayar kreditnya," kata dia kepada wartawan, Selasa, 7 September 2021.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Polisi Pradipta, menambahkan awalnya korban berinisial RSC diberhentikan oleh dua orang yang mengaku dari pihak leasing di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Mantan Bos Gojek Bikin Motor Listrik, Ini Bocoran Wujudnya

Keduanya mengaku akan menarik sepeda motor dan meminta korban datang ke kantor leasing di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Tapi, karena ada barang yang harus diantar ke konsumsen, korban minta kepada pelaku untuk mengantarkan dulu.

"Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," katanya.

TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Prank Teriaki Ojol Begal Motor Berujung Hujatan Netizen

Baca juga: Kronologi Mata Elang Rampas Motor Ojol Sampai Gelayutan

Dia mengatakan keduanya menyetujui korban mengantarkan barang pesanannya. Pelaku berinisial ADI kemudian membonceng korban dengan sepeda motor korban, sedang rekannya MN membuntuti di belakang.

"Setelah mengantarkan barang tersebut pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk dan ketika di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, ke 2 orang pelaku kabur," kata dia.

Dia menambahkan korban langsung berteriak maling sambil mempertahankan sepeda motornya hingga terseret. Aksi itupun mengundang perhatian warga yang akhirnya MN berhasil ditangkap. Sementara ADI berhasil melarikan diri dengan sepeda motor korban.

"Kemudian polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku MN dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut," kata dia lagi.

Sebelumnya, tindakan kasar seorang debt collector merampas sepeda motor pengemudi ojol yang sedang bekerja jalan Meruya Ilir, Jakarta Barat, viral di media sosial. Aksi perampasan tersebut diketahui terjadi pada Senin siang, 6 September 2021, dan mulai viral di media sosial pada hari ini, Selasa, 7 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya