Polisi Segera Periksa Luhut

Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • VIVA / Robbi Yanto

VIVA – Polisi meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membawa bukti-bukti saat diperiksa oleh pihaknya nanti terkait laporan yang dibuatnya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Gak Ada Takutnya, Maling Curi Mobil Dinas Brimob Polda Papua saat Parkir di Bandara Sentani

"Rencana kami nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 23 September 2021.

Luhut akan dimintai keterangannya oleh polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor. Tapi, Yusri belum merinci kapan persisnya agenda pemeriksaan terhadap Luhut akan dilakukan. Sejauh ini, lanjutnya, petugas telah meneliti laporan itu untuk ditindak lanjuti. Kemudian, penyidik masih menyiapkan proses administrasi.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

"Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi karena sekarang masih tahap penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya