Diperiksa sebagai Tersangka, Anak Nia Daniaty Langsung Ditahan?

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Olivia Nathania, anak dari artis Nia Daniaty sebagai tersangka dalam kasus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif pada Kamis, 11 November 2021.

Jaga Hubungan Baik dengan Nia Daniaty, Farhat Abbas: Sekarang Kakak-Adik

“Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Reymond Siagian saat dihubungi wartawan.

Namun, Jerry belum bisa memastikan apakah Olivia yang akrab disapa Oi ini akan dilakukan penahanan usai pemeriksaan atau tidak. Menurut dia, penahanan tersebut merupakan kewenangan penyidik nantinya.

Pihak Nia Daniaty Bantah Terlibat Kasus Penipuan CPNS hingga Ganti Rugi Rp8,1 Miliar

“Kalau itu lihat nanti hasil penyidikan. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak, itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu,” ujarnya.

Sementara Pengacara Olivia, Susanti mengatakan kliennya sudah tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka sejak pagi jam 07.00 WIB. Menurut dia, Olivia akan diperiksa untuk diminta keterangan tambahan.

Nia Daniaty dan Anaknya Harus Ganti Rugi Rp8,7 M ke Korban Penipuan CPNS Bodong

“Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka. Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka. Penyidikan tersangka pertama,” jata Susanti.

Sebelumnya, Olivia ditetapkan sebagai tersangka kasus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu, 10 November 2021. Atas perbuatannya, Olivia dijerat Pasal 378 KUHP.

Diketahui, Olivia Nathania terseret kasus hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.

Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia. "Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Olivia juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu menyebutkan, uang itu untuk kegiatan operasional tes CPNS. "Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untung dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya