Ingin Bangun Monorel, BPN Sentil Pemkot Depok

Monorel Buatan Konsorsium BUMN
Monorel Buatan Konsorsium BUMN
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

"Jika belum, maka akan menjadi kendala, kalaupun sudah (sertifikat), apakah mau tanah tersebut kami beli. Ini terkait administrasi, kami butuh dukungan DPRD juga untuk anggaran. Butuh arahan dan saran juga dari aparatur penegak hukum. Ini program yang harus kita lakukan ke depan," kata Supian.

Supian Suri menyebut, tidak ada target yang diberikan untuk menghidupkan kembali empat situ ini. Semua dilihat dari komitmen Pemkot Depok untuk menindaklanjuti syarat yang diajukan Kementerian ATR.

"Ini lebih kepada komitmen Pemkot Depok untuk kembalikan situ yang masih ada dalam catatan mereka (Kementerian ATR), namun eksisting-nya  di lapangan sudah tidak terlihat. Intinya mata air ini jangan sampai hilang, untuk warisan anak cucu nanti," tutupnya.

Sebagai informasi, substansi menteri ATR/BPN ini diperlukan untuk melakukan perubahan pada Perda RTRW di Kota Depok. Tujuan perubahan itu adalah untuk memasukkan rencana pembangunan Monorel di kawasan Bojongsari.

Sebelumnya, pemerintah Kota Depok sepertinya serius menghadirkan moda transportasi jenis monorel di Kota Belimbing itu. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kajian demi kajian telah dilaluinya, hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. 

"Kajiannya sudah melalui berbagai pakar, dari akademisi UI, pakar transportasi, kepolisian juga pakar lalu lintas. Dari kita sendiri Dinas Perhubungan dan BPTJ juga sudah mengkonekan tinggal menunggu persetujuan pengesahan tandatangan dari pak Menteri," kata Idris kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021. 

Idris mengatakan, persetujuan yang ditunggu yakni perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memasukkan monorel sebagai bagian dari pembangunan Kota Depok dan saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). 

Halaman Selanjutnya
img_title